Rabu, 14 Desember 2011

TRAUMATOLOGI FP

Traumatologi berasal dari kata trauma dan logos.
trauma adalah kekerasan terhadap jaringan yang masih hidup, sedangkan logos adalah ilmu.
jadi traumatologi adalah ilmu yang mempelajari semua aspek yang berkaitan dengan kekerasan terhadap jaringan manusia yang masih hidup.

Manfaat traumatologi terhadap kedokteran forensik adalah membantu penentuan:

  • jenis penyebab trauma
  • waktu terjadinya trauma
  • cara melakukannya
  • akibat trauma
  • konteks peristiwa penyebab trauma 

Jenis penyebab trauma:
1. mekanik

  • kekerasan benda tajam (ditusuk pisau)
  • kekerasan benda tumpul (di pukul pakai palu)

2.fisik

  • listrik 
  • suhu
  • barotrauma

3. kombinasi mekanik dan fisik :

  • senjata api

4. kimia :

  • asam kuat dan basa kuat




Benda-benda mekanik:

  • benda tajam : pisau, golok, dsb
  • benda tumpul : martil, balok kayu , dsb
  • benda mudah pecah : kaca , botol kaca

Trauma benda tajan cara melakukannya :

  • sisi tajam ditaruh di kulit kemudian ditarik atau di dorong (diiris)
  • sisi runcing di taruh tegak lurus (ditusuk)
  • diayunkan dengan tenaga (dibacok)

Luka akibat benda tajam mempunyai ciri-ciri:

  • garis batas luka teratur atau tegas
  • tepi luka rata, tebing luka rata dan terdapat dusut luka
  • tidak ada jembatan jaringan
  • bentuk garis lurus atau melengkung
  • bila luka ditautkan rapat
  • folikel rambut terpotong
  • daerah disekitar luka tidak terdapat memar.
  • sudut luka dapat memar akibat batang pisau dan sudut lancip akibat ujung pisau.
  • salah satu sudut lancip sedang yang satu sudutnya tumpul dibuat oleh senjata bermata satu
  • kedua sudut lancip dibuat oleh senjata bermata dua, atau bermata satu
  • kedua sudut tumpul dibuat oleh kampak atau pahat.


Perbedaan antara luka tusuk, luka bacok dan luka iris:
a. pada luka bacok:

  • ukuran luka besar dan menganga.
  • panjang luka kurang lebih sama dengan dalam luka.
  • biasanya tulang-tulang ikut menderita luka.
  • jika senjata yang digunakan tidak begitu tajam disekitar garis luka terdapat memar.

b.pada luka tusuk

  • dalam luka lebih panjang dari pada besar luka
  • memar yang terjadi akibat gagang pisau
c. pada luka iris :
  • panjang luka lebih besar dari pada dalam luka.

Luka tusuk :
  • panjang luka < dalam luka
  • panjang luka sama dengan lebar maksimum senjata yang masuk 
  • dalam luka sama dengan panjang maksimum senjata yang masuk

Trauma benda tumpul:
jenis-jenis luka akibat trauma benda tumpul:

  1. lecet (abrasi)
  2. memar (kontusi)
  3. luka terbuka/ robek (laserasi)

Luka lecet (abrasi): adalah luka yang disebabkan oleh rusak atau lepasnya luar dan kulit
ciri-cirinya luka lecet:

  • bentuk luka tidak teratur
  • batas luka tidak teratur
  • tepi luka tidak rata
  • kadang ditemukan sedikit pendarahan
  • permukaan tertutup oleh krusta (serum yang mengering)
  • warna coklat kemerahan
  • pemeriksaan mikroskopis pada beberapa bagian yang masih ditutup epitel dan reaksi jaringan (inflamasi).
  • mengenai epidermis
  • dapat menunjukan arah
  • kadang menunjukan benda penyebab
  • macam:
  1. lecet tekan
  2. lecet geser/serut
  3. lecet gores


Memar
kadang lokasi memar tidak sesuai dengan trauma
kadang mencerminkan penyebab
dampak patofisiologi tergantung dari:

  • lokasi
  • ukuran
  • umur 
  • jenis kelamin

bedakan dengan lebam mayat
1. memar pembengkakannya dimana saja sedangkan lebam dibagian terendah tidak ada
2. memar ditekan tetap ada sedangkan lebam ditekan pucat
3. mikroskopis reaksi jaringan padam memar tetap ada sedangkan pada lebam sudah tidak ada reaksi jaringan

Benda-benda fisik:

  • benda bersuhu tinggi
  • benda bersuhu rendah
  • sengatan listrik
  • petir
  • tekanan (barotrauma)


derajat luka bakar:

  • derajat 1: eritema
  • derajat 2: vesikel dan bullae
  • derajat 3: nekrosis koagulatif
  • derajat 4: karbonisasi.


Penentuan luas luka bakar :

  • kepala dan leher 15%
  • badan depan dan belakang 20%
  • ekstremitas atas kanan kiri 10 %
  • ekstremitas bawah kanan kiri 10%



luka akibat suhu rendah dingin:

  • bagian tubuh yang terbuka
  • patofisiologinya adalah vasodilatasi --> hyperemi--> vasokonstriksi pembuluh darah superfisial           -->paralisa vasomotor kontrol--> gangren 

Perbedaan luka akibat serangan listrik dan luka akibat sambaran petir:
  1. pada sengatan listrik bentuk luka pada masuknyaarus berupa kerusakan kulit sedangkan pada luka petir merupakan gabungan listrik, panas dan ledakan udara.
  2. pada sengatan listrik tepi menonjol , luka pucat , dikelilingi daerah hyperemis sedangakan pada luka petir: akibat panas berupa luka bakar , akibat ledakan berupa kekerasan benda tumpul.
  3. sering ditemukan metalisasi pada luka sengatan listrik sedangkan luka petir sering ditemukan aboresent mark dan magnetisasi.

Kombinasi trauma benda fisik dan mekanik adalah luka tembak.
luka tembak : 
  • tidak berbentuk khusus (bentuk bulat kdang tidak berbentuk)
  • tidak ada kelim atau cincin lecet
  • ukuran kadang lebih besar dari peluru kadang sama besar dengan peluru
  • tidak ditemui mesiu
  • tercemar jaringan yang dilalui


Trauma zat-zat kimia:
a. zat kimia yang tergolong asam:

  • terlihat kering
  • berwarna coklat kehitaman,nitric acids kuning kehijauan
  • perabaan keras dan kasar
b. zat kimia  yang tergolong basa:
  • terlihat basah dan edematous
  • berwarna merah kecoklatan
  • perabaan lunak dan licin

LUKA
1. ditinjau dari sudut medis:
  • kerusakan jaringan
  • dapat disertai diskuntinuitas kulit atau tidak
  • akibat dari trauma

2. ditinjau dari sudut hukum
luka adalah kelainan yang dapat disebabkan oleh tindakan pidanan , baik yang sifatnya intensional (kesengajaan), reclessnes (kelalaian), atau negligence (kurang hati-hati)
dasar penentuan kebijakan hukum pidana dalam penentuan berat ringannya luka adalah pengaruh dari:

  • kesehatan jasmani
  • kesehatan rohani
  • kelangsungan hidup janin dalam kandungan
  • pekerjaan jabatan atau mata pencarian 
  • fungsi alat indera

Klasifikasi luka:

  • luka ringan
  • luka sedang
  • luka berat


kriteria luka berat:

  • tidak dapat diharapkan luka dapat sembuh dengan sempurna
  • dapat mendatangkan bahaya maut
  • menimbulkan rintangan tetap dalam menjalankan pekerjaaan jabatan atau mata pencaharian
  • kehilangan salah satu dari panca inderanya
  • cacat besar atau kadung
  • lumpuh
  • gangguan daya pikir > 4 minggu
  • keguguran atau kematian janin

konsekuensi dari luka yang ditimbulkan oleh trauma:

  • kelainan fisik atau organik
  • gangguan dari fungsi organ tertentu
  • infeksi
  • penyakit
  • kelainan psikis

Konteks peristiwa penyebab trauma:

  1. bunuh diri
  2. kecelakaan
  3. pembunuhan
Kecelakaan:
  • lokasi luka terpapar di beberapa tempat
  • jumlah luka tunggal atau banyak
  • pakaian yang menutupi luka ikut robek
  • tidak ditemukan luka tangkis
  • tidak ditemukan luka percobaan 
  • cedera sekunder mungkin ada

Bunuh diri:

  • didaerah mematikan secara cepat
  • terjangkau oleh tangan yang bersangkutan
  • jumlah luka banyak
  • pakaian tidak ikut sobek oleh senjata
  • tidak ditemukan luka tangkisan
  • ditemukan luka2 percobaan
  • cedera sekunder tidak ada.
Waktu terjadinya kekerasan:

  • luka antemortem
  • luka post mortem
  • umur luka

Tanda intravitral:
pada hakekatnya untuk menunjukan:
a.jaringan setempat masih hidup ketika terjadi trauma melalui:

  • reaksi jaringan 
  • reaksi vaskular
  • reaksi mikroorganisme
  • reaksi biokimia

 b. organ dalam berfungsi ketika trauma, ditandai oleh:

  • perdarahan hebat
  • jendalan darah
  • emboli udara
  • emboli lemak
  • pneumothoraks
  • emfisema kulit.
c.perdarahan hebat:
  • perdarahan internal 1/3 dari 2/3 yang beredar
  • perdarahan eksternal :
  1. wajah dan organ  dalam pucat
  2. limpa lisut
  3. jantung dan pembuluh darah besar kosong


Umur Luka diketahui dengan :

  1. pemeriksaan makroskopis
  2. pemeriksaan mikroskopis
  3. peeriksaan histokemik
  4. pemeriksaan biokimia


semoga bermanfaat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar